add photo addesign_zpsiq3s6vyk.gif

Rabu, 21 Juni 2017

Bank Syariah Mau Maju Pesat? Harus Kaafah Jawabannya!

BY Ahmad Wasmari No comments

Bank syariah juga perlu meningkatkan kesyariahannya karena itulah keunikan yang dicari selama ini.
Banyak yang kecewa dengan bank syariah saat ini. Macam – macam argumentasinya, ada yang mengatakan bahwa produk dan jasa yang ditawarkan “mirip atau sama” dengan bank konvensional. Ada juga yang marah – marah karena ternyata margin yang ditawarkan lebih tinggi dari suku bunga. Juga ada yang sewot karena pelayanannya kurang canggih dan lamban dari bank konvensional.
Para bank syariah cukup kewalahan, sebagian berfikir keras ingin berkompetisi dengan cara mengekor bank konvensional. Alhasil, mereka jadi nampak “sama” dengan bank konvensional. Tetapi sebagian bank syariah memilih jurus ingin tetap tambil beda mengikuti slogan orang Jawa, “alon – alon waton kelakon” yang artinya biar lambat tapi selesai asal tetap mengikuti dasar hukum yang jelas. Jurus manakah yang jitu?

Ketua Dewan Komisioner OJK, Dr. Mualiaman D. Hadad membuka Ekspo iB Vaganza, Medan 2017. Foto: sorotdaerah.com

Bank syariah saat ini
 Ketika membuka ekspo iB Vaganza di Medan baru – baru ini, Ketua Dewan Komisioner Otorias Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan bahwa peranan industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah sangat penting dalam sektor perekonomian masyarakat saat ini. Dalam siaran pers, OJK menyakinkan bahwa industri perbankan syariah saat ini sudah SAMA BAGUSNYA, SAMA LENGKAPNYA, SAMA MODERNNYA dengan bank konvensional, DAN PASTINYA SYARIAH LEBIH BERKAH.

Tapi mengapa masih banyak keluarga Indonesia yang masih mengeluh ketika sudah berinteraksi dengan bank – bank syariah? Hampir di setiap sesi tanya jawab talkshow atau pelatihan Sakinah Finance, selalu ada keluhan dan pertanyaan “apakah benar bank syariah sudah syariah?” Ada beberapa kemungkinan mengapa ini terjadi antara lain:
  1. Banyak yang tahu bank syariah tapi sungkan untuk kenal lebih dekat;
  2. Ikutan media sosial, teman atau saudara yang memojokkan bank syariah;
  3. Berinteraksi dengan bank syariah tapi tidak mau bertanya dan menyampaikan kritik;
  4. Pegawai bank syariah tidak pandai menjelaskan keunggulan produk dan jasa syariah;
  5. Bank syariah tidak pandai mengemas keunggulan syariah dalam promosinya;
  6. Bank syariah mengikuti cara bank konvensional yang lebih praktis dibandingkan dengan cara syariah tapi kompleks;
  7. Oknum – oknum bank syariah yang tidak bersikap sesuai syariah; dan lain lain.
Para keluarga Indonesia tentu saja bingung, baik Muslim maupun Non-Muslim. Awalnya semua berharap bank syariah dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk kebutuhan keuangannya namun sebagian mendapatkan pengalaman bersyariah yang mengecewakan.
Saat ini bank syariah boleh dikatakan jalan ditempat jika dilihat dari pangsa pasar berbanding dengan konvensional yang makin agresif. Menurut OJK per Januari 2017, industri perbankan syariah di Indonesia yang terdiri dari 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 166 BPRS mempunya total aset Rp.356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13%.
Begitu juga dengan perkembangan bank syariah di Malaysia yang saat ini menduduki peringkat pertama di dunia dari sisi jumlah aset, pangsa pasarnya hanya naik dari 26.8 persen menjadi 28 persen pada tahun 2016 dengan nilai aset RM742 billion atau mendekati Rp.3.000 triliun. Namun demikian, pertumbuhan tersebut 10 kali lebih tinggi dari Indonesia walau hanya didukung dengan jumlah penduduk dan ukuran negara yang 10 kali jauh lebih kecil.


Pengalaman bersyariah
Penulis sudah menjadi nasabah bank syariah sejak Bank Muamalat Indonesia (BMI) didirikan pada 1992. Ketika pindah dan menetap di Malaysia hampir sepuluh tahun lamanya, penulis tetap aktif berinteraksi dengan bank syariah ditambah dengan produk syariah lainnya. Setelah kembali ke Indonesia, penulis lebih kerap lagi bertransaksi dengan produk dan jasa bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.
Kemudian penulis mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi S3 dan menjadi dosen di Inggris sekitar lima tahun lamanya. Lagi – lagi, penulis menggunakan kesempatan untuk menjadi nasabah aktif di bank dan produk syariah di sana.

Salah satu layanan di gerai Bank Syariah. Foto: republika.co.id

Pesan dan kesan
Dari pengalaman di atas, ada beberapa pesan dan kesan mengenai bank syariah.
  1. Rasulullah SAW tidak pernah mendirikan bank syariah sehingga tidak ada model yang tepat bagaimana sebuah bank dapat beroperasi. Yang diajarkan Rasul adalah model – model akad seperti Murabahah (jual beli), Salam (jual beli dengan pemesanan dibayar di awal), Istisna’ (jual beli dengan pemesanan dibayar bertahap), Mudharabah (kemitraan antara pemilik modal dan pekerja), Musyarakah (kemitraan antara para pemilik modal), Ijarah (sewa), dan lain – lain. Akad – akad inilah yang kemudian digunakan untuk menggantikan transaksi berbasis bunga;
  2. Ikhtiar para penggiat keuangan syariah adalah meng-Islamkan sistem perbankan konvensional yang sudah ratusan tahun berjalan dan menjadi salah satu detak jantung perekonomian dunia;
  3. Jelas saja beberapa produk dan jasa bank syariah menjadi mirip dengan bank konvensional. Dari jauh mereka serupa tapi sebenarnya mereka tidak sama;
  4. Baik bentuk dan substansi (form and substance) bank syariah sudah tampil beda. Dari sisi bentuk, produk dan jasa tidak boleh berhubungan langsung dan tidak langsung dengan hal yang berbau riba, maysir, gharar, haram, dzalim, dharar. Dari sisi substansi, perbedaan dapat dilihat mulai dari akad dan operasionalnya;
  5. Bank syariah masih sangat muda usianya dan prinsipnya sementara harus akur ketika bersanding dengan sistem perbankan konvensional. Jangan heran jika ada beberapa prinsip bank syariah yang masih belum bisa sempurna berjalan;
  6. Dalam perjalanannya, prinsip – prinsip bank syariah sudah banyak diakomodasi melalui edukasi kepada pembuat keputusan, respon atas desakan masyarakat yang ingin bank syariah tetap eksis, serta karena telah dirasakan manfaatnya untuk keluarga, masyarakat dan negara;
Bank syariah adalah satu bentuk “rahmatan lil ‘alamin”, rahmat kepada seluruh alam, bukan disediakan hanya untuk kepentingan keluarga Muslim tapi juga non-Muslim. Harapannya adalah lembaga ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi dan membawa keluarga Indonesia sejahtera.
Kesimpulannya, semua pihak harus berbenah, harus lebih banyak keluarga – keluarga Indonesia yang membesarkan lembaga ini melalui kritikan yang membangun. Pada saat yang bersamaan, bank syariah juga perlu meningkatkan kesyariahannya karena itulah keunikan yang dicari selama ini. Jika tidak unik atau “sama saja”, maka para keluarga akan putar haluan kembali ke bank konvensional.

Penulis pernah mendengar ada seorang “ustaz” yang memberikan nasihat kepada jamaahnya: “lebih baik ke bank konvensional yang tidak “munafik”, sudah jelas riba, dibandingkan dengan bank syariah yang “munafik”, katanya syariah tapi ternyata sistemnya masih ribawi”. Walau tidak setuju dengan pernyataan ini, sudah ada sinyal bahwa bank syariah dituntut untuk lebih syariah (harus kaafah) supaya dapat maju pesat. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!
Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc, Motivator Sakinah Finance/Wakil Ketua STEI Tazkia

Rabu, 07 Juni 2017

Makalah KERANGKA TEORI ATAU LANDASAN TEORI

BY Ahmad Wasmari No comments



KERANGKA TEORI ATAU LANDASAN TEORI

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Pada Mata Kuliah Metodologi Penelitian
Dosen Pembimbing   :  Tarmidzi M.Si

http://4.bp.blogspot.com/-FNnN1zg9kJE/UEyNYb9eqKI/AAAAAAAAACg/KZ0XtjuWb0E/s1600/logo+stain.png








                                                         Oleh :

            Ulyani Rosa                                   (2013114218)
            Arina Muna                                   (2013114224)
Risqi Fajriani                                (2013114232)
Ahmad Wasmari                           (2013114241)
M. Manarul Hidayat                     (2013114257)
Lia Maulidah Syamsiyah             (2013114252)

         
            Kelas : G
          PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
          JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
          SEKOLAH TINGGI AGAM A ISLAM NEGERI (STAIN)
          PEKALONGAN
          2016


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam yang senantiasa memberikan rahmat dan karunia-Nya, baik yang tampak maupun yang tidak tampak oleh panca indera manusia. Sholawat serta salam mudah-mudahan senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, semua anggota keluarga, serta para sahabatnya yang telah memberikan seluruh hidup mereka untuk berjuang di jalan Allah SWT.
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Ilahi Rabbi yang telah memberikan kemampuan, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang membahas tentang “Kerangka Teori atau Landasan teori”.
 Meskipun makalah kami telah selesai, namun kami mengakui dengan sepenuh hati bahwa makalah kami ini masih jauh dari sempurna, karena sementara hanya itulah kemampuan kami. Oleh karena itu, kami membuka diri terhadap semua kritik atau masukan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih atas perhatian saudara.


Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR ISI..................................................................................................... 3

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................. 4....
B.     Rumusan Masalah........................................................................ 4
C.    Tujuan........................................................................................... 5

BAB II PEMBAHASAN
                     LANDASAN / KERANGKA TEORI
1.        Pengertian Teori........................................................................... 5
2.        Fungsi dan Peranan Teori........................................................... 6
3.        Teknik Penyusunan Landasan/Kerangka Teori....................... 6
HIPOTESIS
1.        Pengertian Hipotesis..................................................................... 8
2.        Kegunaan Hipotesis..................................................................... 8
3.        Macam – Macam Hipotesis.......................................................... 9
1.      Hipotesis Deskriptif........................................................... 9
2.      Hipotesis Komparatif...................................................... 10
3.      Hipotesis Asosiatif........................................................... 11
4.        Perumusan Hipotesis.................................................................. 11

BAB III PENUTUP
              Kesimpulan........................................................................................ 15
              Saran.................................................................................................. 16....

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam rangka menghadirkan suatu karya ilmiah yang memiliki bobot tinggi, khususnya yang terkait dengan penelitian, maka disinilah pentingnya landasan teori sebagai rujukan dalam melakukan sebuah penelitian. Seorang peneliti akan merasa terbantukan dengan adanya teori, karena hal tersebut akan menjadi titik acuan dalam proses penelitiannya. Sehingga dengan adanya referensi tersebut maka penelitian yang dilakukan bukan hal coba-coba yang pada ujungnya menghasilkan kekeliruan atau lazimnya lebih dikenal dengan istilah trial and error. Karena hal tersebut merupakan inti sari dari teori yang telah dikembangkan yang dapat mendasari perumusan hipotesis.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Teori?
2.      Apa tugas fungsi dan peranan Teori dalam penelitian?
3.      Bagaimana cara penyusunan kerangka teori?
4.      Apa Pengertian hipotesis?
5.      Apa Tujuan dan kegunaan Hipotesis?
6.      Apa saja macam-macam hipotesis?
7.      Bagaimana cara merumuskan hipotesis?

C.    Tujuan
1.      Untuk Mengetahui pengertian Teori.
2.      Untuk Mengetahui tugas fungsi dan peranan Teori dalam penelitian.
3.      Untuk Mengetahui cara penyusunan kerangka teori.
4.      Untuk Mengetahui Pengertian hipotesis.
5.      Untuk Mengetahui Tujuan dan kegunaan Hipotesis.
6.      Untuk Mengetahui macam-macam hipotesis.
7.      Untuk Mengetahui cara merumuskan hipotesis.

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Teori
Salah satu unsur terpenting dalam penelitian yang memiliki peran sangat besar dalam pelaksanaan penelitian adalah teori. Karena teori dengan unsur ilmiah inilah yang akan mencoba menerangkan fenomena-fenomena sosial yang menjadi pusat perhatian peneliti ( Masri Singarimbun & Sofyan Efendi, 1989:37). Menurut Kerlinger (1973:9), teori adalah serangkaian asumsi, konsep, konstrak, definisi dan proposisi untuk menerangkan fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar variabel. Berdasar pengertian tersebut, definisi teori mengandung tiga hal. Pertama, teori adalah serangkaian proposisi antar konsep-konsep yang saling berhubungan. Kedua, teori merangkan secara sistematis atau fenomena sosial dengan sosial dengan cara menentukan hubungan  antar konsep. Ketiga, teori menerangkan fenomena-fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya.
Dalam menyusun kerangka teori menurut Prof. Noeng Muhadjir, dalam makalahnya yang berjudul ”Proses Mengkonstruksi Teori dan Hipotesis”, bagian teori harus menampilkan bagian yang bulat yang disajikan secara holistik, tetapi juga bukan sekedar penyajian konsep yang terpilah dan terpecah-pecah, sehingga konsep tersebut akan lebih menarik untuk dikaji.
Tata fikir yang ditawarkan dalam penyusunan kerangka teori menggunakan logika reflektif, yaitu logika yang mondar-mandir antara proses berfikir induktif dan proses berfikir deduktif, dan tidak dipermasalahkan dari mana harus dimulai. Alat berfikir bukan hanya sekedar mendasarkan pada generalisasi dari rerata keberagaman individul dan rerata frekuensi kejadian, tetapi juga konteks, esensi, indikasi pragmatik, fungsional, atau yang lainnya.
Oleh karena itu suatu teori tampil sebagai abstraksi, simplifikasi atau idealitas dari fenomena, mungkin merupakan eksplanasi dan mungkin pula merupakan penafsiran atas empiri. Pada dasarnya teori mengandung beberapa hal antara lain: asumsi, postulat, tesis, hipotesis, proposisi dan sejumlah konsep. Dalam teori juga terdapat idealisasi tentang tata hidup kemasyarakatan atau tata hidup alam semesta. Validasi suatu teori diuji atas kemampuannya memberikan evidensi  empirik.

2.      Fungsi dan Peranan Teori
Sesuai dengan definisi Kerlinger (1973), bahwa teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proporsi yang menyajikan gejala-gejala sistematis, merinci hubungan antar variabel-variabel, dengan tujuan meramalkan dan menerangkan gejala tersebut, maka teori memiliki fungsi antara lain:
a.    Menyediakan kerangka konsepsi penelitian, dan memberikan pertimbangan perlunya penyelidikan
b.    Melalui teori kita dapat membuat pertanyaan yang terinci untuk penyidikan.
c.    Menunjukkan hubungan antar variable yang diteliti.
d.    Kajian pustaka meliputi pengidentifikasian secara sistematis, penemuan, dan analisis dokumen-dokumen yang memuat informasi  yang berkaitan dengan masalah penelitian.

3.      Teknik Penyusunan Landasan/Kerangka Teori
Ada  beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peneliti dalam menyusun kerangka/ landasan teori, antara lain:
a.    Kerangka teori sebaiknya menggunakan acuan yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti dan acuan-acuan yang berupa hasil penelitian terdahulu (bisa disajikan di Bab II atau dibuat sub-bab tersendiri).
b.    Cara penulisan dari subbab ke subbab yang lain harus tetap mempunyai keterkaitan yang jelas dengan memperhatikan aturan penulisan pustaka.
c.    Untuk memperoleh hasil penelitian yang baik, studi pustaka harus memenuhi prinsip kemutakhiran dan keterkaitannya dengan permasalahan yang ada. Apabila menggunakan literatur dengan beberapa edisi, maka yang digunakan adalah buku dengan edisi terbaru, jika referensi tidak terbit lagi, referensi tersebut adalah terbitan terakhir. Dan bagi yang menggunakan Jurnal sebagai referensi pembatasan tahun terbitan tidak berlaku
d.    Semakin banyak sumber bacaan, maka  kualitas penelitian yang akan dilakukan semakin baik, terutama sumber bacaan yang terdiri  dari teks book atau sumber lain misalnya jurnal, artikel dari majalah, Koran, internet dan lain-lain.
            Pedoman kerangka teori di atas berlaku untuk semua jenis penelitian.
            Teori bukan merupakan pendapat pribadi (kecuali pendapat tersebut sudah ditulis di BUKU). Pada akhir kerangka teori bagi penelitian korelasional disajikan model teori, model konsep (apabila diperlukan) dan model hipotesis pada subbab tersendiri, sedangkan penelitian studi kasus cukup menyusun Model teori dan beri keterangan. Model teori dimaksud merupakan kerangka pemikiran penulis dalam penelitian yang sedang dilakukan. Kerangka itu dapat berupa kerangka dari ahli yang sudah ada, maupun kerangka yang berdasarkan teori-teori pendukung yang ada. Dari kerangka teori yang sudah disajikan dalam sebuah skema, harus dijabarkan jika dianggap perlu memberikan batasan-batasan, maka asumsi-asumsi harus dicantumkan.[1]



1.      Pengertian Hipotesis
Kerlinger (1973) menyatakan hipotesis adalah pernyataan yang bersifat terkaan dari hubungan antara dua atau lebih variable. Dari arti katanya, hipotesis memang dari dua penggalan. Kata “HYPO” yang artinya “DI BAWAH” dan “THESA” yang artinya “KEBENARAN” jadi hipotesis yang kemudian cara menulisnya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia menjadi hipotesa, dan berkembang menjadi hipotesis. Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian. Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori dan belum menggunakan fakta. Oleh karena itu, setiap penelitian yang dilakukan memiliki suatu hipotesis atau jawaban sementara terhadap penelitian yang akan dilakukan. Dari hipotesis tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan apakah hipotesis tersebut benar adanya atau tidak benar. Atau bisa dikatakan bahwa Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.[2]
Dalam penelitian yang menggunakan analisis statistik inferensial, terdapat dua hipotesis yang perlu diuji, yaitu hipotesis penelitian dan hipotesis statistik. Menguji hipostesis penelitian berarti menguji jawaban yang sementara itu apakah betul-betul terjadi pada sampel yang diteliti atau tidak. Kalau terjadi berarti hipotesis penelitian terbukti dan kalau tidak berarti bahwa tidak terbukti. Selanjutnya menguji hipotesis statistik, berarti menguji apakah hipotesis penelitian yang telah terbukti atau tidak terbukti berdasarkan data sampel itu dapat diberlakukan pada populasi atau tidak.
2.      Kegunaan Hipotesis
Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua penelitian mutlak harus memiliki hipotesis. Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian. Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian menggunakan hipotesis atau tidak. Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi tidak menggunakan hipotesis. Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti,[3] tetapi ada juga yang menganggap penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis. Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.[4]
Perumusan yang kita lakukan sebenarnya sudah memiliki jawaban dari pertanyaan yang dibuat di perumusan masalah. Namun jawaban tersebut belum disertai data dilapangan sehingga harus diverivikasi dilapangan ketika melakukan penelitian. Dari perumusan masalah tersebut maka akan muncul hipotesis yang memberikan jawaban sementara yang cepat dengan berpatokan pada fakta-fakta, teori, dan penelitian-penelitian sebelumnya di landasan teori. Kegunaan hipotesis antara lain :
  1. Hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang.
  2. Hipotesis memberikan suatu pernyataan hubungan yang langsung dapat diuji dalam penelitian.
  3. Hipotesis memberikan arah kepada penelitian.
  4. Hipotesis memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penyelidikan.



3.      Macam Macam Hipotesis
Macam macam hipotesis dalam penelitian, sebagai berikut :
1. Hipotesis Deskriptif
Pengertian Hipotesis Deskriptif adalah dugaan terhadap nilai satu variabel dalam satu sampel walaupun di dalamnya bisa terdapat beberapa kategori. Hipotesis deskriptif ini merupakan salah satu dari macam macam hipotesis.
Contoh :
Ho : Kecenderungan masyarakat memilih warna mobil gelap.
Ha : Kecenderungan masyarakat memilih warna mobil bukan warna gelap.

2. Hipotesis Komparatif
Pengertian Hipotesis Komparatif adalah dugaan terhadap perbandingan nilai dua sampel atau lebih. Hipotesis komparatif merupakan salah satu dari macam macam hipotesis. Dalam hal komparasi ini terdapat beberapa macam, yaitu :
(1) Komparasi berpasangan (related) dalam dua sampel dan lebih dari dua sampel (k sampel).
(2) Komparasi independen dalam dua sampel dan lebih dari dua sampel (k sampel).
Contoh :
Sampel Berpasangan, komparatif dua sampel
Ho : Tidak terdapat perbedaan nilai penjualan sebelum dan sesudah ada iklan.
Ha : Terdapat berbedaan nilai penjualan sebelum dan sesudah ada iklan
Sampel Independen, komparatif tiga sampel
Ho : Tidak terdapa perbedaan antara birokrat, akademisi dan pebisnis dalam memilih partai.
Ha : Terdapa perbedaan antara birokrat, akademisi dan pebisnis dalam memilih partai.


3. Hipotesis Asosiatif
Pengertian Hipotesis Asosiatif adalah dugaan terhadap hubungan antara dua variabel atau lebih. Hipotesis asosiatif merupakan salah satu dari macam macam hipotesis.
Contoh :
Ho : Tidak terdapat hubungan antara jenis profesi dengan jenis olah raga yang disenangi.
Ha : Terdapat hubungan antara jenis profesi dengan jenis olah raga yang disenangi.

4.      Perumusan Hipotesis
Nazir (2005: 154) menyatakan bahwa menemukan suatu hipotesis merupakan kemampuan peneliti dalam mengaitkan masalah-masalah dengan variabel-variabel yang dapat diukur dengan menggunakan suatu kerangka analisis yang dibentuknya. Peneliti harus memfokuskan permasalahan sehingga hubungan-hubungan yang terjadi dapat diterka. Menurut Nazir (2005: 154) dalam menggali hipotesis penelitian, peneliti harus: Mempunyai banyak informasi tentang masalah yang ingin dipecahkan dengan jalan banyak membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan penelitian yang sedang dilaksanakan; Mempunyai kemampuan untuk memeriksa keterangan tentang tempat-tempat, objek-objek serta hal-hal yang berhubungan satu sama lain dalam fenomena yang sedang diselidiki; Mempunyai kemampuan untuk menghubungkan suatu keadaan dengan keadaan lainnya yang sesuai dengan kerangka teori ilmu dan bidang yang bersangkutan.



Tahap-tahap pembentukan/perumusan hipotesis pada umumnya sebagai berikut:[5]
  1. Penentuan masalah.
Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah.
  1. Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).
Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan tidak akan terarah. Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.
  1. Pengumpulan fakta.
Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.
  1. Formulasi hipotesa.
Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini. Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.
  1. Pengujian hipotesa
Artinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi (pembenaran). Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasi Falsifikasi (penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koroborasi (corroboration). Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.

6.      Aplikasi/penerapan.
Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.[6]
Awal terbentuknya hipotesis dalam sebuah penelitian biasanya diawali atas dasar terkaan atau conjecture peneliti. Meskipun hipotesis berasal dari terkaan, namun sebuah hipotesis tetap harus dibuat berdasarkan paca sebuah acuan, yakni teori dan fakta ilmiah.

-          Teori Sebagai Acuan Perumusan Hipotesis

Untuk memudahkan proses pembentukan hipotesis, seorang peneliti biasanya menurunkan sebuah teori menjadi sejumlah asumsi dan prostulat. Asumsi-asumsi tersebut dapat didefinisikan sebagai anggapan atau dugaan yang mendasari hipotesis. Berbeda dengan asumsi, hipotesis yang telah diuji dengan menggunakan data melalui proses penelitian adalah dasar untuk memperoleh kesimpulan.

-          Fakta Ilmiah Sebagai Acuan Perumusan Hipotesis

Selain menggunakn teori sebagai acuan, dalam merumuskan hipotesis dapat pula menggunakan acuan fakta. Secara umum, fakta dapat didefinisikan sebagai kebenaran yang dapat diterima oleh nalar dan sesuai dengan kenyataan yang dapat dikenali dengan panca indera.
Fakta Ilmiah sebagai acuan perumusan hipotesis dapat diperoleh dengan berbagai cara, misalnya :
  1. Memperoleh dari sumber aslinya
  2. Fakta yang diidentifikasi dengan cara menggambarkan dan menafsirkannya dari sumber yang asli.
  3. Fakta yang diperoleh dari orang mengidentifikasi dengan jalan menyusunnya dalam bentuk abstract reasoning (penalaran abstrak).
Selain teori dan fakta ilmiah, hipotesis dapat pula dirumuskan berdasarkan beberapa sumber lain, yakni:
  1. Kebudayaan dimana ilmu atau teori yang relevan dibentuk
  2. Ilmu yang menghasilkan teori yang relevan
  3. Analogi
  4. Reaksi individu terhadap sesuatu dan pengalaman


BAB III
PENUTUP
·         KESIMPULAN
Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis. Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.
Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis.
Jika teori merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat yang konkret atau empiris). Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan penelitian. Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).
Oleh karena teori berhubungan dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan teori yang ada. Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis. Jadi, sumber hipotesis adalah teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu, baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut hipotesis penelitian atau hipotesis kerja. Dengan kata lain, meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke hipotesis (penelitian deduktif), kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.

·         SARAN
Demikian makalah yang dapat kami paparkan. Semoga dapat menambah wawasan para pembaca. Namun, kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dari segi bahasa, diksi, maupun kekurangan materi. Maka dari itu, kritik dan saran anda sangatlah kami butuhkan. Kerena kritik dan saran tersebut sangat berguna bagi kami untuk menjadi bahan koreksi, agar makalah kedepan yang kami sajikan menjadi lebih baik. Karena kesalahan itu pula, kami mohon maaf.



DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Kinayati,Djojosuroto & M.L.A Sumaryati.2004. Prinsip-prinsip Penelitian Bahasa dan Sastra. Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia.
Moleong, Lexy.J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sugiyono, 1999. Judul : Statistik Nonparametris Untuk Penelitian. Penerbit Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.




[1] Ibid, hal. 46
[2] Vardiansyah, Dani. Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Indeks, Jakarta 2008. Hal.10
[3] Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, penyunting. 1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES, hal. 5.
[4] Suharsimi Arikunto.1996. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara, hal. 64.
[5] Logika Dasar, tradisional, simbolik, dan induktif. Soekadijo.R.G. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 1993
[6] Logika Dasar, tradisional, simbolik, dan induktif. Soekadijo.R.G. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 1993

 photo addesign_zpsmuohilya.gif