add photo addesign_zpsiq3s6vyk.gif

Kamis, 22 Desember 2016

TREN WISATA HALAL DI INDONESIA

BY Ahmad Wasmari No comments

Oleh : Zilal Afwa Ajidin (Presidium Nasional FoSSEI & Peneliti Junior SIBER-C STEI SEBI)

Belum lama ini Kementerian Pariwisata bersama Tim Percepatan dan Pengembangan Pariwisata Halal (TP3H) mengumumkan pemenang Kompetisi Pariwisata Halal Nasional (KPHN) 2016. Pengumuman hasil KPHN ini dilangsungkan di Hotel Syariah Sofyan pada 21 September 2016 lalu. Pemenang KPHN ini terbagi kedalam 15 kategori wisata halal. Dan berhak atas Anugerah Pariwisata Halal Terbaik dari Kementerian Pariwisata.


Tak sampai disitu saja, nantinya seluruh pemenang di masing-masing kategori akan mewakili Indonesia dalam ajang penghargaan internasional. Yakni akan diikutsertakan kedalam ajang World Halal Tourism Awards (WHTA) pada Desember 2016 mendatang di Uni Emirat Arab. Ajang ini menjadi  momentum penting bagi Indonesia untuk memajukan sektor pariwisata halal. Apalagi pada WHAT 2015 sebelumnya Indonesia berhasil memenangkan tiga kategori wisata halal yaitu : World’s Best Family Friendly Hotel (Sofyan Betawi Hotel Jakarta), World’s Best Halal Tourism Destination (Lombok), dan World’s Best Halal Honeymoon Destination (Lombok).
            Selain membawa dampak positif  bagi pariwisata, industri wisata halal ini pun membawa efek positif  bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data State of Global Islamic Economy (2015), pengeluaran wisatawan muslim dunia pada tahun 2013 adalah sebesar USD 2 Triliun. Dan diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan di tahun 2019 menjadi USD 3,7 Triliun. Sebuah potensi yang luar biasa. Potensi terbesar terletak pada sektor halal food yakni mencapai USD 1.294 milyar dan diikuti oleh sektor finance dengan potensi sebesar USD 1.214 milyar. Diikuti oleh potensi sektor lainnya seperti travel, fashion, media, kosmetik dan lainnya.
            Adapun jumlah wisatawan muslim yang berkunjung ke sejumlah negara pun angkanya  sangat besar. Menurut data Crestenrating (2015), pada tahun 2014 saja jumlah wisatawan muslim dunia mencapai 116 juta jiwa. Serta diproyeksikan meningkat pada tahun 2020 nanti menjadi 180 juta jiwa. Yang menarik adalah, mayoritas wisatawan muslim tersebut berkunjung ke negara-negara yang tergabung kedalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Pada tahun 2014, sebanyak 64 juta jiwa berkunjung ke negara-negara OKI. Itu artinya, negara OKI menguasai 55% pangsa pasar kunjungan wisatawan muslim.
            Namun sangat disayangkan, Indonesia kurang tanggap mengambil peluang potensi wisata halal ini. Merujuk pada data Kementerian Pariwisata (2015), jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia pada 2014 lalu baru mencapai angka 9,4 juta jiwa. Dari angka tersebut, jumlah wisatawan muslimnya hanya sebesar 1,16 juta jiwa. Masih jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang berhasil menarik 26,43 juta wisatawan asing datang ke negaranya. Dan 5,27 juta jiwa diantaranya adalah wisatawan muslim.
            Memang harus diakui, fasilitas dan infrastruktur yang mendukung wisata halal di Indonesia masih terbilang minim. Itu terbukti dengan masih rendahnya fasilitas seperti hotel syariah dan restauran halal Indonesia jika dibandingkan negara tetangga. Berdasarkan data dari Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN) tahun 2015, di Indonesia terdapat 150 hotel dan 1.800 restoran yang menerapkan prinsip syariah. Dari jumlah tersebut baru 37 hotel dan 303 restoran yang memiliki sertifikat syariah. Bandingkan saja dengan negara Malaysia yang telah memiliki lebih dari 2.000 hotel syariah dan 366 restoran syariah, Singapura memiliki 2.691 hotel dan restoran syariah, serta Thailand mempunyai lebih dari 100 hotel syariah.
            Dari segi halal food pun Indonesia masih perlu banyak pembenahan. Salah satunya dalam meningkatkan jumlah produk yang bersertifikasi halal. LPPOM MUI merilis, jumlah produk yang sudah bersertifikasi halal di Indonesia sebanyak 192.000 produk. Berbeda jauh dengan Malaysia yang telah mengeluarkan sertifikasi halal sebanyak 2,2 juta produk. Terlepas dari hal itu, kita harus mulai serius membenahi industri wisata halal ini. Perlu ada langkah konkrit yang mesti dilakukan oleh berbagai pihak.
Pertama, harus ada regulasi yang jelas dalam mendukung wisata halal ini. Pada bulan September 2014 lalu pemerintah telah mengeluarkan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hanya saja belum ada peraturan  pemerintah yang jelas untuk menyempurnakan pelaksanaan UU ini. Selanjutnya regulasi ini harus disertai dengan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi halal pada produk makanan, dan sertifikasi syariah pada hotel dan restoran. Hal itu akan mendorong percepatan perkembangan wisata halal.
Kedua, harus ada sosialisasi yang masif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan masyarakat. Hal sederhana dalam mendukung ini adalah membeli produk halal hasil produksi negara sendiri. Juga dalam menghadapi kompetisi WHAT 2016 nanti, masyarakat bisa melakukan voting untuk memilih destinasi wisata halal Indonesia. Sosialisasi ini pun dapat dilakukan dengan mempromosikannya melalui media sosial dan media massa.
Ketiga, membuat spesialisasi tempat yang menjadi destinasi wisata halal utama. Pada KPHN 2016 lalu, dari 15 kategori yang ada, 11 kategori diantaranya dimenangkan oleh tiga provinsi saja. Antara lain Sumatera Barat yang memenangkan 4 kategori, Nusa Tenggara Barat  memenangkan 4 kategori dan Aceh yang menyabet 3 kategori. Sehingga tiga provinsi tersebut bisa dipacu perkembangannya. Spesialisasi destinasi wisata halal ini penting dilakukan, agar menjadi model bagi daerah lainnya. Harapannya, jika proyek pembangunan destinasi halal di ketiga wilayah tersebut berhasil, nantinya bisa diadopsi dan dikembangkan ke daerah lain.
Tentu langkah tersebut tidak akan tercapai jika tidak disertai dukungan berbagai pihak. Pemerintah, pengusaha, lembaga terkait dan masyarakat perlu bersinergi dalam memajukan wisata halal ini. Harapannya agar meningkatkan kemajuan dari sisi budaya, sosial, dan ekonomi bangsa. Dan wisata halal bisa berjaya negeri kita sendiri, tanah air Indonesia.

Rabu, 30 November 2016

Reasuransi Syariah, apa itu?

BY Ahmad Wasmari No comments

Reasuransi syariah. Pernah dengarkah anda lembaga tersebut? Mungkin yang ada di benak anda adalah, jangankan reasuransi syariah, reasuransi saja pun saya belum tahu. Nah, apakah itu reasuransi syariah?
Umat Islam pada zaman sekarang ini semakin bersemangat untuk merealisasikan syariat di dalam kehidupan mereka sehingga dapat sesuai dengan tuntutan al Quran dan as Sunah. Mereka berusaha agar aktivitas–aktivitas yang dilakukan di dalam lingkungan masyarakat yang tidak sesuai dengan tuntutan agama itu dapat dijauhkan dari mereka dan kalau bisa dihapuskan dari kehidupan mereka. Oleh karenanya pada saat ini umat Islam sangat membutuhkan suatu sistem ekonomi yang dapat memenuhi kehendak umat Islam untuk melaksanakan aktivitas –aktivitas ekonomi dan terhindar dari unsur-unsur yang dilarang oleh Islam. Banyak penelitian dan perbincangan yang telah dilakukan oleh para alijm ulama dan cendekiawan muslim dalam bidang ekonomi Islam sehingga hasilnya pada saat sekarang ini telah bermunculan bank–bank berdasarkan kepada syariah diseluruh dunia dalam usaha untuk mememnuhi kebutuhan umat Islam.
Semakin berkembangnya asuransi syariah di Indonesia, memerlukan adanya reasuransi yang beroperasional sesuai syariah Islam untuk bekerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Reasuransi syariah diperlukan oleh  asuransi syariah untuk saling membantu bilamana terjadi klaim dari peserta pada waktu yang tidak dapat diperkiraan sebelumnya. Di mana besarnya klaim tersebut di luar batas kemampuan membayar asuransi syariah. Kemampuan perusahaan asuransi syariah untuk menanggung risiko dari suatu pertanggungan disebut “retensi”, yang merupakan batas maksimum dari total klaim yang harus dibayar perusahaan asuransi syariah. Bilamana total klaim yang harus dibayar melebihi retensi yang telah ditentukan perusahaan asuransi, maka perlu adanya keterlibatan reasuransi syariah untuk ikut menanggung beban sebagian dari klaim tersebut. Jika hal ini tidak dilakukan, maka perusahaan asuransi syariah akan mengalami gagal bayar (default) yang berpotensi merugikan peserta karena klaimnya tidak dapat dibayar.
”Benar. Banyak sekali masyarakat di kita yang belum paham reasuransi syariah. Jangankah reasuransi syariah, reasuransi yang biasa pun mungkin mereka sama sekali tidak tahu,” demikian dijelaskan Pengurus Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) – Syafrizal. Reasuransi adalah asuransi dari perusahaan asuransi. Inti dari reasuransi adalah, mekanisme pengalihan resiko dari insurer kepada reinsurer, dimana reinsurer setuju untuk memberikan ganti rugi jika terjadi kerugian yang berasal dari polis-polis yang di-underwrite oleh insurer.
”Lalu mengapa reasuransi diperlukan? Alasan utamanya perusahaan asuransi memerlukan reasuransi adalah; karena keterbatasan limit atau kapasitas dari asuradur. Kemudian, dengan reasuransi maka bisa mengurangi kerugian yang harus ditahan dalam retensi asuradur. Satu lagi adalah sebagai proteksi terhadap kerugian katastrop,” demikian papar Syafrizal.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Syafrizal, fungsi reasuransi adalah antara lain; penyebaran resiko (spreading of risk), meningkatkan kapasitas akseptasi, proteksi terhadap risiko katastrop, meningkatkan kestabilan result underwriting dan stabilisasi keuangan, meningkatkan percaya diri, serta memanfaatkan expertise reasuradur.
Menurut Syafrizal, manfaat atau fungsi dari reasuransi konvensional dan reasuransi syariah adalah sama, seperti terurai diatas. Hanya saja yang membedakannya adalah reasuransi syariah menggunakan azas-azas dan prinsip berdasarkan syariah.
Kerjasama antara reasuransi syariah dengan asuransi syariah, berdasarkan fatwa DSN No. 53/DSN-MUI/III/2006 aktivitas ini menggunakan akad tabarru.  Hal ini sesuai dengan tujuan kerjasama tersebut untuk saling tolong-menolong, dan bukan semata-mata untuk tujuan komersial. Hubungan asuransi syariah dengan reasuransi syariah, hampir sama dengan hubungan asuransi syariah dengan peserta. Dalam hubungan asuransi syariah dengan peserta, di mana pihak asuransi syariah sebagai penanggung kerugian (insuer) yang mungkin menimpa  peserta sebagai pihak tertanggung (insured). Sedangkan dalam reasuransi syariah sebagai pihak penanggung (insuer), dan sebagai pihak tertanggung asuransi syariah (insured) tanpa adanya keterlibatan langsung antara reasuransi syariah dengan peserta sebagai pemegang polis dari suatu perusahaan asuransi syariah.
Dengan mengasuransikan kembali sebagian premi yang dikelola perusahaan asuransi syariah, berarti perusahaan asuransi syariah  menyebarkan sebagian risiko kepada reasuransi syariah. Hal ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar karena adanya klaim peserta dan menghindari gagal bayar dari perusahaan asuransi syariah.
Keuntungan Ikut Program  Reasuransi
Perusahan asuransi syariah yang mengasuransikan kembali sebagian preminya pada reasuransi syariah akan mendapat keuntungan sebagai berikut:
  1. Penyebaran risiko.
  2. Memperbesar kapasitas perusahaan asuransi syariah dalam menerima risiko.
  3. Meningkatkan daya saing.
  4. Meningkatkan kepercayaan peserta.
Jenis Reasuransi
Ditinjau dari ruang lingkup pada dasarnya ada 3 jenis reasuransi, yaitu:
  1. Specific/Facultative Reinsurance, yaitu aktivitas penempatan reasuransi yang didasarkan pada kepentingan masing-masing pihak. Perusahaan asuransi boleh menawarkan atau tidak menawarkan risiko yang di luar batas kemampuan membayar kepada reasuransi,  sebaliknya reasuransi boleh menerima atau menolak apabila ditawari risiko tersebut.
  2. Automatic/Treaty Reinsurance, yaitu perjanjian reasuransi di mana perusahaan asuransi setuju atas penempatan kelebihan risiko kepada reasuransi dan reasuransi secara otomatis menyetujui atas penempatan kelebihan risiko tersebut dari perusahaan asuransi sampai batas jumlah tertentu yang telah disetujui bersama.
  3. Facultative Obligatory Reinsurance, yaitu gabungan antara facultative insurance dengan treaty insurance. Perusahaan asuransi boleh menempatkan atau tidak menempatkan kelebihan risiko kepada reasuransi. Akan tetapi apabila perusahaan asuransi berkehendak menempatkan kelebihan risiko, maka reasuransi harus menerimanya sampai batas jumlah yang disetujui bersama.
Reasuransi  Syariah yang Beroperasi di Indonesia
Jumlah perusahaan reasuransi syariah yang beroperasi di Indonesia ada 7 perusahaan, yang terdiri dari 4 perusahaan reasuransi syariah dalam negeri dan 3 perusahaan reasuransi syariah dari luar negeri. Pangsa pasar reasuransi di Indonesia masih terbuka lebar, karena reasuransi dalam negeri masih menguasai 20% dari total premi yang diasuransikan ulang. Sisanya 80% dikuasai oleh reasuransi luar negeri. Berikut daftar  reasuransi syariah yang beroperasi di Indonesia.
  1. PT. Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo Syariah Unit)
  2. PT. Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre Syariah)
  3. PT Maskapai Reasuransi Indonesia, Tbk (Marein)
  4. PT. Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu-Re)
  5. ASEAN  Retakaful Labuhan-Malaysia
  6. Takaful-re Bahrain
  7. Milea Retakaful Singapore

Sabtu, 03 September 2016

Mukidi? Siapa sih dia?

BY Ahmad Wasmari No comments

Nama Mukidi belakangan nama ini mendadak terkenal dan jadi viral di sejumlah media sosial. Nama khas Jawa itu sangat erat dengan gaya polos dalam setiap joke atau lawakan yang disebar di media sosial.

Jika belum pernah mengenal apa itu lawakan Mukidi? Siapa itu Mukidi dan bagaiman saat ini bisa terkenal, simak cerita mukidi berikut ini :

Pada suatu waktu, seorang anak yang bernama Mukidi hidup dan sekolah di sebuah desa terpencil di pedalaman. Semua teman sekelas membencinya karena kebodohannya, terlebih lagi guru si Mukidi yg selalu berteriak kepadanya ”Kamu membuat saya gila Mukidi!!!“, "Kamu kok lambat sekali menyerap pelajaran", atau "Sebaiknya kamu tidak usah sekolah, Mukidi!"
Suatu hari ibunya tertarik mendampingi Mukidi bersekolah. Tak disangka, pak guru menceritakan apa adanya kepada sang ibu bahwa anaknya adalah sebuah bencana bagi sekolah, selalu dapat nilai jelek dan dia tidak pernah melihat anak sebodoh itu sepanjang karirnya.
Ibu si Mukidi tidak terima mendapatkan laporan seperti itu, Mukidi dikeluarkan dari sekolah itu dan pindah ke kota lain. Di kota ini, anak yang telmi itu dirawat dengan penuh kasih sayang, sebab ibunya yakin Mukidi punya bakat dan potensi tersendiri.
Demikianlah, 25 tahun kemudian, sang guru yang galak tadi terkena serangan jantung. Dokter menyarankan agar dia melakukan operasi ke dokter spesialis bedah jantung. Karena tak ada jalan lain, akhirnya operasi pun dilakukan dan sukses. Alhamdulillah....
Sesaat setelah operasi, sang guru yang sudah tua tersebut membuka matanya. Kesadarannya mulai pulih. Dia melihat seorang dokter yang tampan dan tersenyum padanya, dan mengucapkan selamat atas keberhasilannya melewati operasi. Merasa terharu, pak guru tua mau mengucapkan sesuatu pada si dokter tapi tak mampu bicara karena masih terpengaruh obat bius, sejurus kemudian.…sang guru kelihatan panik dan menggerak-gerakan kepalanya, wajahnya mulai kelihatan membiru. Dia mengangkat tangannya untuk memberitahu sang dokter tentang sesuatu…tapi terlambat, si guru akhirnya meninggal.
Dokter sangat terkejut dan berusaha memahami apa yang barusan terjadi, dia membalikan badannya dan melihat si Mukidi yg bekerja di rumah sakit itu sebagai cleaning service mencabut colokan listrik alat bantu pernapasan untuk diganti dengan colokan listrik vacum cleanernya.
Masya Allah...Mukidiiii ...Mukidiiii..
Jika anda berpikir bahwa Mukidi adalah si dokter, berarti anda terlalu banyak nonton sinetron dan film India atau terlalu sering menghadiri seminar motivasi…

Hahaha ..

Jumat, 02 September 2016

Pentingkah Asuransi? Perlu atau Tidak Ya?

BY Ahmad Wasmari No comments


Meski sudah masuk ke Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, produk asuransi di negeri ini masih belum populer di mayoritas masyarakat. Memiliki atau membeli asuransi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia kadang dinilai sebagai hal tabu dan dianggap sebagai pemborosan. “Belum pasti kapan sakit dan mati, untuk apa keluar uang sejak sekarang?” begitu celetukan yang kerap kita dengar.
Di mata para pelaku industri asuransi, sedikitnya masyarakat yang telah “melek” asuransi kerap dituding sebagai biang penyebab belum ngetopnya produk asuransi di sini. Jangankan asuransi, produk perbankan saja belum semua masyarakat mengaksesnya. Kurang tertariknya sebagian golongan masyarakat melindungi diri dengan asuransi, tidaklah bijak jika dinilai sebagai tanda bahwa masyarakat masih kuno. Toh, tak ada seorang pun memiliki hak mutlak menyeragamkan dan menstandarkan tentang “apa yang baik” untuk kita, bukan?
Namun, di negeri yang tidak menyediakan perlindungan kesehatan bagi warga negara secara maksimal, kehadiran sistem jaminan sosial kesehatan adalah wajib. Apalagi program ini sudah menjadi amanat konstitusi. Hal itu, semoga saja bisa terealisasi sesuai harapan dengan adanya pemberlakuan BPJS yang sekarang ini. Banyaknya tawaran untuk masuk asuransi, kadang membingungkan dan membuat pening kepala. Sebenarnya seberapa penting sih Asuransi itu? Apakah dia hanya membuang-buang uang? Atau benar-benar ada manfaatnya?
Manfaat asuransi belum akan benar-benar terasa sebelum resiko yang ditanggung menimpa kita. Lalu kenapa kita harus punya asuransi? Apakah penting? Dan asuransi bagaimana yang kita perlukan? Inilah beberapa alasan mengapa kita harus memiliki dan perlu asuransi.

1. Melindungi peristiwa yang sudah pasti – Kematian

Yang sudah pasti akan datang adalah kematian. Ya Mati. Ia pasti akan datang, hanya kita tidak tahu kapan dia datang. Makanya kita perlu asuransi. Karena ketika kita meninggalkan dunia ini tidakkan kita ingin tetap membahagiakan keluarga kita yang kitas ayangi? Asuransi bukan ‘penolak kematian’ tapi asuransi juga sama sekali bukan ‘penyebab' kematian. Pilih mana ketika takdir memanggil kita lebih dahulu, mendahului keluarga, apakah mereka akan menderita dan merana atau kita ingin mereka yang bahagia, walau tanpa kita? Jawabannya ada pada diri anda sendiri. Silakan masing-masing menjawabnya.

2. Melindungi terhadap peristiwa yang tidak pasti – tidak direncanakan

Ketika resiko lain menghampiri sebelum datangnya kematian datang. Dan kita tidak mampu berbuat apa-apa lagi untuk membahagiaan orang yang ditinggalkan. Pertanyaannya adalah, Tidakkah kita ingin menyaksikan mereka bahagia walaupun kita sudah tidak berdaya di alam sana?

3. Aman dan Tentram bersama Asuransi

Asuransi menumbuhkan rasa aman dan tentram. Karena resiko, resiko yang mungkin melanda sudah diantisipasi sebaik mungkin. Walau tak sepenuhnya. Semua sesuai dan tertera di kontrak.

4. Sebagai instrument Investasi, dan lebih disiplin Menabung

Ketika menginginkan dana hasil usaha kita berkembang dengan investasi. Dimana terlalu banyak platform investasi penipuan alias bodong. Dan menabung di bank sudah pasti tergerus inflasi, dan seringnya dengan mudah saja kita menarik uang dari ATM. Sedikit demi sedikit, tahu-tahu sudah habis.
Berinvestasi di asuransi yang ada unitlink (kaitan dengan investasi) nya, menjadi pilihan yang cukup bijak. Sewaktu simpanan di bank-bank jarang sekali bertumbuh, mengisinya tidak pula disiplin. Selalu tergoda untuk mengurasnya. Maka dengan asuransi plus investasi, kita menjadi (terpaksa atau dipaksa) untuk disiplin. Hasilnya nanti terserah kita, mau digunakan untuk apa? Bisa dibelikan  rumah idaman,  mobil impian, dan juga perjalanan ke tempat yang diinginkan.

5. Untuk menambah modal usaha

Di antara pengeluaran uang yang sangat menyita kantong, dalam artian sangat mengeluarkan uang yang banyak adalah: beli rumah, beli mobil dan untuk modal usaha. Dengan berinvestasi di asuransi kita bisa gunakan untuk menambah modal usaha.

6. Berguna untuk Menyusun Rencana Masa Depan Anda dan Pensiun

Di antara kelebihan dari asuransi terutama yang berkaitan dengan investasi, adalah sangat berguna untuk masa depan anda membantu mewujudkan rencana-rencana masa depan anda. Mario Teguh menyakinkah bahwa asuransi adalah: ‘uang kecil untuk membeli uang besar’. Maksudnya mengeluarkan sedikit demi mencegah pengeluaran yang lebih besar, dan itu adalah sesuatu yang 'bijak'.

7. Semoga Ia memberikan ketenangan dan kedamaian

Dengan memiliki asuransi maka kita akan tenang. Mudah-mudahan kita mendapatkan ketenangan dan ketentraman dalam hidup. dan bukankah ketenangan ini penting? Dalam menjalani hidup hari demi hari, aktivitas apapun yang kita lakukan akan lebih mudah semangat penuh optimis, jika jiwa kita tenang. Semoga kesuksesan akan lebih mudah juga diraih. Keresahan dan kegelisahan jiwa akan membawa dampak buruk bagi kesehatan kita.
Mungkin Anda merasa bahwa saat ini Anda masih muda dan sehat dan belum membutuhkan asuransi. Atau mungkin Anda merasa belum memerlukan asuransi jiwa karena belum memiliki anak walau sudah menikah? Padahal, semakin muda Anda memiliki asuransi, maka premi asuransi yang perlu Anda bayar juga akan semakin ringan. Beberapa orang mungkin merasa bahwa premi asuransi terasa seperti ‘membuang uang’, karena manfaatnya tidak langsung terasa. Tapi yang Anda dapatkan dari asuransi adalah perlindungan dan rasa aman. Cepat atau lambat, Anda akan merasakan manfaatnya.
So, jangan menunda-nunda lagi. Segeralah miliki asuransi, sejak dini, niatkan saja untuk Investasi. Tapi, tentu saja, keputusan akhir mengenai perlu tidaknya asuransi berada sepenuhnya pada Kita. Yang jelas, meski dalam perencanaan keuangan, proteksi disarankan demi meminimalkan risiko pencapaian tujuan keuangan, pembelian polis harus dihitung cermat. “Kalau tidak butuh, ya, tidak perlu beli,” hehehe. Anda punya hak utama untuk memutuskan. Jadi, jangan cuma karena takut disebut kuno, lantas sembarangan beli asuransi, ya!

Selasa, 21 Juni 2016

7 Keutamaan Bulan Ramadhan Bagi Umat Islam

BY Ahmad Wasmari No comments

7 Keutamaan Bulan Ramadhan Bagi Umat Islam — Telah diwajibkan kepada umat Islam untuk berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. Bulan kesembilan pada penanggalan Hijriah ini memiliki banyak keutaaman bagi umat Islam, bahkan beberapa menyebutnya bulan seribu bulan.

Khusus pada bulan Ramadhan ini, amal kebaikan umat Islam akan dibalas dengan berkah pahala yang berlipat ganda, bahkan bila kita menjalani puasa dengan sempurna, ketika hari lebaran datang, kita akan bersih dari dosa seperti bayi yang baru lahir kembali. Maka kita sebagai umat muslim sudah seharusnya tidak melewatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan yang sia-sia, agar lebih termotivasi menjalani bulan puasa dan lebih memahami makna bulan ramadhan itu sendiri, mari kita ketahui bersama apa saja keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan, bulan penuh berkah.
 

1. Bulan Diturunkannya Al-Quran

Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) pertamakali diturunkan. Sesuai dengan QS. Al-Baqarah 185 yang artinya:
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).”

2. Amal Sholeh Yang Berlipat Ganda

Sebagai umat Islam yang menjalankan amalan sholeh dan kewajiban seorang muslim pada bulan ramadhan akan mendapatkan balasan berlipat ganda, sampai sebagai 70 kali lipat sebagaimana terdapat dalam Hadist:
Khutbah Rasululah saw pada akhir bulan Sa`ban “Hai manusia, bulan yang agung, bulan yang penuh berkah telah menaung. Bulan yang didalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa. Qiyamullail disunnahkan. Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu,nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Bukhori-Muslim).

3. Bulan Pernuh Keberkahan

Pada bulan puasa seorang muslim berkesempatan untuk kembali ke jalan yang baik dan mendapat keberkahan yang nilainya sama dengan seribu bulan. Maka bila seorang muslim pada bulan puasa saja tidak juga memanfaatkan kesempatannya, bulan lain kemungkinan akan lebih buruk lagi. seperti hadits dibawah ini:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu- pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan- syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya.” (HR Ahmad, An-Nasa’l, dan Baihaqi).

4. Ramadhan Bulan Pengampunan Dosa

Pada bulan Ramadhan juga seorang muslim berkesempatan untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya, bahkan ibadah yang sempurna pada bulan puasa akan menjadikan seorang muslim suci kembali bagaikan bayi yang baru lahir. Sesuai Hadist Shahih:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari)
“Shalat yang lima waktu, dari jumat ke jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan, merupakan penghapus dosa di antara mereka, jika dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

5. Pintu Surga Dibuka, Pintu Neraka Ditutup

Selebar-lebarnya pintu untuk kembali ke jalan yang lurus pada bulan Ramadhan dibuka bagi umat Islam. Sesuai Hadist dibawah ini:
“Jika datang Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan syetan dibelenggu.” (HR. Muslim)

6. Bulan yang Mendidik untuk Mencapai Ketaqwaan

Menahan haus, lapar dan amarah merupakan jalan menuju sifat-sifat sabar yang taqwa. Itulah mengapa berpuasa sebulan penuh pada Ramadhan dapat membimbing umat Islam mencapai ketawaan. Sesuai surat dalam Al-Quran yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al Baqarah 183)

7. Terdapat Malam Lailatul Qadar

Malam 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan merupakan waktu-waktu yang diantaranya terdapat malam Lailatul Qadar, dimana malam tersebut baik diisi doa-doa yang baik dan mukjizat dapat turun pada umat Islam pada malam Lailatul Qadar tersebut.
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr 1-3)
 

Sumber disini!

 photo addesign_zpsmuohilya.gif